Dari berita yang dilansir Kompas, Pemerintah berpeluang besar menyetujui usulan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menurunkan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter.Apabila usulan Kadin tersebut disetujui maka tarif angkutan umum dan harga sejumlah bahan pangan pokok dimungkinkan dapat turun sekitar 10 persen.
Dengan adanya usulan penurunan harga BBM bersubsidi itu maka harga premium menjadi Rp 4.500 per liter sedangkan solar Rp 4.300 per liter, berlaku mulai tanggal 15 Januari 2009.
Para pengamat ekonomi menilai, dengan situasi perekonomian saat ini hal tersebut mungkin dilakukan. Sebelumnya pada 1 Desember 2008, pemerintah telah menurunkan harga BBM bersubsidi merujuk pada turunnya harga minyak dunia hingga di bawah 50 dolar AS per barel.
Turunnya harga BBM akan sangat berdampak dalam masyarakat. Kehidupan ekonomi masyarakat akan meningkat dan akan tercipta kesejahteraan ekonomi. Hal ini karena BBM dapat disebut sebagai salah satu unsur penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar